Sejoli ART inisial DA (18) dan sekuriti inisial MFR (23) jadi tersangka karena merekam majikannya, DK (32), yang sedang bugil. Keduanya terancam 12 tahun bui.
ART di Bekasi inisial DA (18) merekam majikannya yang sedang bugil. Pelaku DA melakukan kejahatannya itu karena diminta pacarnya, MFR (24), seorang sekuriti.
DA (18) tega merekam majikannya saat sedang tak berbusana setelah mandi di Bekasi. DA mengaku sudah dua kali merekam majikannya saat tak menggunakan pakaian.
Polisi menangkap dua pelaku perekam wanita bugil di Bekasi. Pelaku adalah ART dan sekuriti, terancam 12 tahun penjara atas tindak pidana kekerasan seksual.
Seorang wanita di Bekasi direkam diam-diam saat tak berbusana oleh seorang ART. Pelaku DA mengaku dipaksa oleh pacarnya, MFR yang merupakan sekuriti di sana.