Eks Dirut PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Setiawan Arif Widodo, didakwa melakukan korupsi pada proyek pertambangan pasir di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.
Polres Serang melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pada pertambangan pasir oleh BUMD milik Pemkab Serang, yaitu PT SBM ke Kejari Serang.