Prof Komaruddin Hidayat dalam orasi ilmiah Dies Natalis ke-27 Universitas Paramadina, refleksikan perjalanan Indonesia dan harapan untuk Presiden Prabowo.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai usulan Prabowo untuk vonis koruptor 50 tahun membingungkan. Dia minta Presiden lebih hati-hati dalam berkomentar.
"Ada baiknya sebagai seorang Presiden yaitu eksekutif dapat menahan diri dari membuat pernyataan yang bersifat publik mengenai putusan pengadilan," katanya.
Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk sebagai salah satu cara Belanda untuk menguasai kembali Indonesia. RIS sendiri terbentuk di akhir bulan Desember 1949.