Devara Putri Prananda mengajukan banding setelah divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi. PT Bandung menolak banding dan menguatkan vonis.
Jaksa mengungkap percakapan antara sejoli Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda saat merayu M Reza Suastika untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24).