Ida menekankan pentingnya menanamkan budaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja untuk meningkatkan produktivitas, sehingga dapat meningkatkan daya saing.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).