Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) terjaring OTT KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Dinas.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Napitupulu, ditetapkan tersangka KPK setelah terjaring OTT terkait pemerasan senilai Rp 804 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Napitupulu, ditangkap KPK karena dugaan pemerasan. Ia diduga menerima Rp 804 juta dari pejabat daerah.