BPJPH dan BPOM temukan sembilan produk makanan olahan mengandung babi, sebagian besar bersertifikat halal. Penarikan produk dan pencabutan izin edar dilakukan.
Nilai tukar dolar AS menguat terhadap rupiah, mencapai Rp 16.331. Dolar AS juga menguat terhadap beberapa mata uang, meski melemah terhadap yen Jepang.
Selama bulan Juni 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari China dan India.