BPN Bali menyatakan status tanah di Tahura sebagai kawasan industri. DPRD Bali menyoroti masalah status kawasan konservasi dan aktivitas pabrik asing di lokasi.
Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya agar tidak dianggap telantar. BPN Tarakan juga mengimbau agar tanah diperhatikan batasnya.
Prabowo menegaskan komitmennya mencabut izin perusahaan nakal. Namun, ia waswas melihat daftar perusahaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.