Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Makan bakmi di Pujasera Blok M, pelanggan ini terkejut ketika ada bayi tikus jatuh dari atap ke meja makan. Pihak gerai bakmi langsung buang semua mangkuk.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menerima bayi laki-laki yang ditinggal ibunya di rutan. Bayi akan dirawat oleh Dinas Sosial untuk kebutuhan lebih baik.