Ibu di Musi Rawas (Mura), yang membunuh bayinya lantaran malu gegara hasil hubungan gelap ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengelolaan perkebunan sawit, merugikan negara Rp 61,35 miliar.
Warga Musi Rawas keluhkan jalan licin akibat material dari pembangunan rumah dinas bupati. Polres imbau penanggung jawab proyek untuk menjaga kebersihan.