Sebanyak 12 personel Polres Dogiyai dikenakan sanksi akibat kericuhan yang mengakibatkan korban jiwa. Tindakan tegas diambil untuk menjaga integritas Polri.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penyerahan uang rampasan koruptor Rp 49 triliun bulan depan, jika tidak diklaim ahli waris. Uang akan jadi kas negara.