detikFinance
Aparat Desa yang Marahi Guru Posting Jalan Rusak Bisa Dipenjara
Menurut Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, pejabat publik yang memarahi warga seperti itu bisa dilaporkan bahkan sampai dipenjara.
Jumat, 12 Mar 2021 13:39 WIB







































