KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam waktu dekat. Nantinya akan ada petugas pemutakhiran data pemilih yang mendatangi rumah warga.
Heboh aturan KPU terkait penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan.