detikNews
2 Klaster Tersangka di Kasus Demo Ricuh Pemuda Pancasila
Polisi menetapkan 16 tersangka demo ricuh Pemuda Pancasila. Sebanyak 16 tersangka dibagi dua klaster, yakni tersangka kepemilikan sajam dan pengeroyokan.
Sabtu, 27 Nov 2021 10:17 WIB