Jaksa memutar video Gazalba saat melakukan transaksi tunai dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU. Gazalba setor tunai Rp 1 miliar dan menukar dolar Singapura.
Waka KPK Johanis Tanak berbicara terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah meninggal dunia.
Jaksa KPK membeberkan TPPU yang dilakukan hakim agung nonaktif Gazalba. Gazalba disebut menggunakan identitas dan KTP orang lain untuk melakukan pencucian uang.