Oknum ASN Pemkab Mamuju inisial IR dituding melakukan penipuan terhadap warga dengan kerugian mencapai Rp 400 juta. Perkara ini pun dimediasi pihak kepolisian.
Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas gabungan melakukan razia warung remang-remang di Situ Bulakan, Periuk, Kota Tangerang. Tiga wanita diamankan.