Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.228.971, naik 7,9% dari tahun sebelumnya. Lihat perkembangan UMP selama 20 tahun terakhir.
KSPSI AGN meminta agar UMP 2026 naik 6 hingga 8,5 persen. Namun Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan kenaikan UMP tahun depan tak boleh lebih rendah dari 2025.
Kemnaker minta gubernur umumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. PP Pengupahan baru ditandatangani Prabowo, dengan formula kenaikan baru.
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat laba melonjak dan ARPU mencapai Rp44 ribu. Fokus pada transformasi AI dan jaringan 5G untuk pertumbuhan berkelanjutan.