detikFinance
Ancaman Pidana 10 Tahun Menanti Bos Jouska
Jika itu terbukti, sesuai Pasal 104 di Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal maka Bos Jouska ini terancam pidana paling lama 10 tahun.
Kamis, 12 Nov 2020 23:00 WIB







































