Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaksimalkan perannya dalam mengatasi bencana non-alam COVID-19.