Komisi VI DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lanjut ke pembahasan Tahap II dan disetujui dalam Sidang Paripurna.
Jumlah tersangka pengrusakan rumah Nenek Elina bertambah menjadi tiga. Polisi masih mengembangkan kasus dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi.