detikNews
Pemobil yang Tabrak SPBU Milik Wakil Walkot Solo Dijerat Pasal Kelalaian
Pemobil yang menabrak mesin dispenser SPBU milik Wakil Walkot Solo Achmad Purnomo, HH (67) ditetapkan tersangka, dijerat dengan pasal perusakan dan kelalaian.
Selasa, 23 Jun 2020 16:37 WIB