Dua program itu merupakan terobosan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengimplementasikan visi misi Bupati untuk permudah layanan administrasi.
Aplikasi Mobile JKN membantu pekerjaannya, sebab karyawan dapat aktivasi dan menggunakan fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN untuk keperluan masing-masing.