Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi etik dan demosi 4 tahun setelah terbukti menganiaya pacarnya, terancam penjara 2,8 tahun.
Puluhan orang ditangkap polisi dalam unjuk rasa di Cianjur. Aksi berujung ricuh saat massa merobohkan gerbang dan melempar batu. Polisi gunakan gas air mata.
Polrestabes Makassar memastikan balita Bilqis (4) ditemukan selamat setelah hilang 6 hari. Tidak ada tanda kekerasan, penyelidikan kasus masih berlanjut.
Dalam sidang, mantan polisi NAL dan penadah Sol dijatuhi hukuman. NAL menyesal, sementara korban NQ memilih memaafkan. Keadilan dan pengampunan bersatu.