Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial TB kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/3).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani membeberkan asal-usul munculnya transaksi Rp 189 triliun yang disebut mencurigakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan.