Kabareskrim Komjen Listyo Sigit berjanji Polri akan profesional dan transparan dalam penyidikan kasus penembakan yang menyebabkan 6 laskar FPI meninggal dunia.
Dengan tidak ditilangnya Jokowi, maka telah melanggar asas kesamaan di mata hukum sesuai Pasal 27 UUD 1945. Tapi, Polri mempunyai alasan khusus tidak menilang.
Tim kuasa hukum terdakwa Lutfi meminta Polri bertindak profesional saat memeriksa penyidik dari kepolisian untuk mendalami pengakuan soal Lutfi disetrum.
Asep menambahkan ada satu lagi penyidik yang rencananya juga akan ditarik dari KPK. Penyidik yang dimaksud akan habis masa tugasnya 23 September mendatang.
Mengantisipasi peningkatan ruang pelayanan bagi pasien Corona, Pemkab Ponorogo menyiapkan shelter, yakni di gedung bekas perpustakaan di Jalan Trunojoyo.
Massa menamakan diri Persatuan Korban Istaka Karya (Perkobik) menggelar aksi di Underpass Kentungan, Sleman. Mereka menuntut pembayaran dari PT Istaka Karya.