Tjahjo mengungkap, PNS mendapat sejumlah insentif. Ia pun mengatakan, secara keseluruhan PNS bisa mengimbangi bahkan bisa lebih besar dari pegawai swasta.
Wamenkumham Edward Sharif Omar Hiariej mengatakan RKUHP tidak akan langsung berlaku setelah diundangkan. RKUHP baru akan berlaku 3 tahun sejak resmi berlaku.