detikNews
Polisi Tahan Pedagang Cilok yang Cabuli-Perkosa Anak Kandung
Polisi akhirnya menetapkan Rangga Mulyana (25) sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Jumat, 13 Mar 2020 14:02 WIB