Sukri ditangkap setelah memerkosa keponakan berusia 12 tahun hingga hamil. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban membeli dan makan es krim.
Suka alias Sukri, buruh bangunan di Wajo, Sulawesi Selatan, diringkus polisi terkait aksi pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun alias di bawah umur.
"Kalau dilihat, dia sudah bungkuk, jalan pakai tongkat, tapi dia masih bisa memberi nafkah lahir-batin," sambung Lurah Bulete, Wajo, Sulawesi Selatan, Idris.
Pria bernama Sanu (35) dibekuk polisi usai nekat mencuri mobil temannya sendiri. Sebelum beraksi, pelaku mengajak mabuk korban hingga tak sadarkan diri