Wamenkomdigi Nezar Patria mengungkap pihaknya akan kerja sama dengan Dukcapil dan BSSN (Badan Sandi dan Siber Nasional) untuk pengalihan SIM card ke e-SIM.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat