Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.