detikNews
Benny Tjokro dkk Didakwa Perkaya Diri, Negara Rugi Rp 16 Triliun
Benny Tjokrosaputro dkk didakwa melakukan memperkaya diri melalui transaksi pembelian dan penjualan saham dengan sejumlah pejabat Jiwasraya.
Rabu, 03 Jun 2020 17:27 WIB