Radit pembunuh mahasiswi korban pembunuhan di Pantai Nipah Lombok divonis pidana penjara enam tahun. Ibu korban tidak terima dengan vonis hakim tersebut.
Balita 1,5 tahun, El Barra Zavian Mavendra, ditemukan meninggal di Pantai Panggungrejo setelah dilaporkan hilang. Kasus masih dalam penyelidikan polisi.