detikSumut
Maling di Batam Ditangkap saat Dorong Motor Curian
Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap RG (19) pelaku pencurian motor. Rekannya melarikan diri. RG, residivis, dijerat hukuman maksimal tujuh tahun.
Rabu, 11 Jun 2025 12:21 WIB