Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, menyampaikan nota keberatan atau eksepsi di PN Jaktim.
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menuding bahwa kasus yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hanya mengikuti kemauan dari Luhut Binsar Pandjaitan.
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyurati Kejati DKI. Surat itu berisi permintaan rekomendasi agar penyidik menyetop penyidikan Fatia dan Haris Azhar.
Yuliantika, wanita lumpuh usai menjalani operasi caesar, melaporkan RS di Ciputat ke Kemenkes. Pihaknya menduga ada malpraktik dan pelanggaran disiplin.