Satreskrim Polresta Pontianak membongkar pembuatan uang palsu di Gang Angket, menangkap tiga pelaku dan menyita barang bukti. Pelaku terancam 10 tahun penjara.
Pelaku ditangkap pada Selasa (27/5) dini hari di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menyita sabu yang disimpan di kaleng obat.