Pembunuhan yang terjadi 1 tahun lalu itu dilatarbelakangi motif asmara terlarang. Korban dan pelaku terlibat hubungan gelap hingga korban hamil 5 bulan.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Polisi langsung menahan Nathania Kesuma.
"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.