Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden 20%. HNW menilai putusan ini baiknya juga diberlakukan untuk pilkada.
Kejutan pada 2025 adalah saat MK menjatuhkan putusan dengan menghapus presidential threshold 20%. Padahal aturan itu berulang kali digugat tetapi selalu kandas.