KPK mencekal 3 orang terkait dugaan korupsi di Kaltim. KPK menyebut kasus itu terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba mengajukan banding usai divonis 8 tahun dalam kasus suap dan gratifikasi. KPK mengatakan hal itu merupakan hak terdakwa.
KPK memanggil istri Abdul Gani Kasuba, Faoniah H Jauhar, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba.