Ahmad Sadali, karyawan PT Summit Oto Finance, dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara karena terlibat sindikat kredit motor menggunakan KTP orang lain.
Video viral menunjukkan warga diminta pungli Rp 500 ribu saat bayar pajak kendaraan di Samsat Lubuklinggau. Kepala Samsat menjelaskan kesalahpahaman terjadi.