KPK tetapkan 5 tersangka dalam kasus OTT korupsi proyek jalan di Sumut. Selain amankan para tersangka, penyidik KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta.
Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting bersama 4 orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. Berikut sederet fakta kasus tersebut.