Ketua MPR mengeluarkan wacana untuk amendemen UUD 1945. Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia menyebut wacana tersebut masih bersifat parsial.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani memberi penjelasan tentang isu amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang muncul dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Usulan amandemen UUD 1945 mulai mengemuka, akhir-akhir ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan pembahasan amandemen dilakukan setelah Pemilu 2024.
Jokowi tanggapi soal wacana Amandemen UUD 1945 yang menetapkan MPR memilih dan melantik presiden. Jokowi minta sebaiknya proses itu dilakukan usai Pemilu 2024.
Waketum Gerindra Habiburokhman mengusulkan pertimbangan amandemen konstitusi dibicarakan setelah gelaran Pemilu 2024 agar tak menimbulkan kecurigaan di publik.