Penangkapan anggota DPRD Lombok Utara terkait narkoba mengungkap jaringan penyalahgunaan. Kini, anggota tersebut telah dibebaskan setelah tes urin negatif.
Polisi menangkap anggota DPRD Lombok Utara, ES, dalam kasus narkoba. Proses hukum dihentikan setelah hasil tes urine negatif. Lima orang lainnya tetap diproses.
Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba dengan 30 ribu pil ekstasi. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terkait pengiriman dari Riau ke Palembang.