Tiga terdakwa kasus skandal korupsi ASABRI dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya vonis hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dibanding vonis di tingkat PN
PT Jakarta menyunat hukuman Direktur PT ASABRI periode 2013-2019 Hari Setianto karena korupsi yang menyebabkan kerugian belasan triliun rupiah. Apa alasannya?