Tak sedikit orang menghabiskan uang di luar kemampuan hanya untuk menunjukkan status sosial mereka, memamerkan barang-barang mewah agar terlihat sukses.
Dimas Radika, terdakwa korupsi pembangunan pujasera Kapal Majapahit jalani sidang tuntutan. Jaksa menilai ia bersalah dan menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.