Majelis hakim PN Wates, Kulon Progo menjatuhkan hukuman 10 bulan bui pada terdakwa penyelundupan puluhan anjing untuk konsumsi. Berikut ini pernyataan hakim,
Seorang kakek dengan pakaian sederhana membawa karung untuk beli mobil baru. Ditolak naik bus karena penampilannya, Kakek Wardji memilih membeli mobil baru.