detikNews
Jaksa Eksekusi Vonis 2,5 Tahun Bui untuk Terpidana Kasus Penipuan
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) mengamankan terpidana kasus penipuan, Kristiandra. Kristiandra langsung dieksekusi oleh jaksa ke LP Cipinang.
Jumat, 15 Okt 2021 19:16 WIB