Kelompok pengepul yang mendapat uang baru dari salah satu bank di Jabar menyebut keuntungan yang didapat kecil. Keuntungan yang didapat 1,3 persen saja.
Uang Rp 3,73 miliar yang disita polisi diperoleh dari bank di Bandung. Polisi masih menyelidiki indikasi pelanggaran prosedur pengeluaran uang tersebut