detikNews
Sembunyikan Senpi Teroris, Warga Tampan Pekanbaru Dihukum 5 Tahun Penjara
PN Jaktim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada warga Tampan, Pekanbaru, karena terbukti menyembunyikan senjata milik teroris.
Rabu, 13 Jan 2021 16:01 WIB