Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh PN Sleman dalam kasus narkoba 2010 silam. Berikut perjalanan hidupnya hingga akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemulangan napi kasus narkoba Mary Jane ke negaranya, Filipina, atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.