KPK kembali memeriksa sembilan saksi terkait tindak pidana korupsi menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Saksi diperiksa dari Kepsek dan Ketua DPRD
KPK melelang 203 barang rampasan perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sebagian barang ini merupakan yang tidak diminati di lelang sebelumnya.
Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menjamin lembaganya dapat diaudit oleh auditor dan lembaga penegak hukum. Rosan mengatakan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Tas-tas mewah hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto dilelang KPK.